JAKARTA, ARUSMEDIA.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kualitas pelayanan yang semakin baik akan menjadi kunci meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Fauzan Khalid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

“Mari kita sama-sama melakukan evaluasi pelayanan masyarakat. Kita benahi kalau ada yang kurang dan tindak tegas staf nakal yang merugikan masyarakat,” ujar Fauzan Khalid.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok itu menilai evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan perlu terus dilakukan agar kualitas layanan ATR/BPN semakin profesional.

Ia optimistis, dengan komitmen pimpinan kementerian, pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN dapat meningkat secara signifikan.

“Kita evaluasi ke dalam dulu, tapi saya yakin dengan semangat Pak Menteri, pelayanan masyarakat akan lebih baik dan bisa masuk urutan lima besar nasional,” katanya.

Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) tersebut juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan maupun keluhan masyarakat.

Menurutnya, setiap aduan tidak boleh dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri, melainkan harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan secara menyeluruh.

“Setiap ada persoalan, perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki layanan secara komprehensif. Jangan dilihat sebagai kasus yang berdiri sendiri. Mari kita sama-sama memperbaiki sistem secara menyeluruh,” tegasnya.

Fauzan Khalid mengakui masih ada oknum pegawai ATR/BPN yang terlibat praktik mafia tanah maupun pelanggaran lain yang berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa jumlah oknum tersebut hanya sebagian kecil dibandingkan banyaknya aparatur yang bekerja secara profesional melayani masyarakat.

Karena itu, ia meminta agar setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi tegas sehingga menimbulkan efek jera.

Di sisi lain, sistem pengawasan internal juga harus diperkuat agar tidak ada lagi oknum yang mencoreng nama baik institusi.

“Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga. Karena tindakan satu orang yang tidak terpuji, nama baik lembaga dan pegawai lain yang sudah bekerja dengan baik ikut tercoreng. Karena itu, mari kita benahi bersama jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Mantan Ketua KPU NTB periode 2008–2013 itu berharap reformasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN terus dipercepat.

Menurutnya, pelayanan yang efisien, cepat, transparan, dan ramah akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. “Layani masyarakat secara efisien, cepat, dan ramah,” pungkas Fauzan Khalid.(AM01)