LOMBOK TIMUR, ARUSMEDIA.ID – Di balik aktivitas ribuan masjid di Kabupaten Lombok Timur, ada orang-orang yang memastikan tempat ibadah tetap hidup dan terawat.

Mereka datang lebih awal, membersihkan lingkungan masjid, menjaga fasilitas, hingga mengingatkan masyarakat ketika waktu salat tiba.

Mereka adalah para marbot masjid. Namun, pekerjaan yang lekat dengan pelayanan keagamaan tersebut selama ini belum tentu memberikan jaminan masa depan seperti pekerjaan formal pada umumnya.

Menjawab persoalan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mengambil langkah dengan mendaftarkan sekitar 4.000 marbot dan guru ngaji sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut menjadi bentuk perhatian Pemkab Lombok Timur terhadap kelompok yang selama ini berperan penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menilai keberadaan marbot tidak bisa dipandang sebelah mata. Peran mereka sangat dekat dengan aktivitas masyarakat sehari-hari, khususnya dalam menjaga masjid tetap berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan.

Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bagik Nyaka, Kecamatan Aikmel.

Lombok Timur sendiri memiliki tak kurang dari 1.435 masjid yang tersebar di berbagai wilayah. Besarnya jumlah masjid tersebut menjadi salah satu gambaran kuat mengenai kehidupan religius masyarakat di daerah itu.

Karena itu, Bupati Lombok Timur yang akrab disapa Bupati Iron menyebut masyarakat Lombok Timur sebagai masyarakat yang religius. Nilai religius tersebut juga menjadi salah satu fokus pemerintah daerah yang dituangkan dalam RPJMD 2025–2029.

Di tengah kehidupan keagamaan yang begitu kuat, menurut Bupati Iron, perhatian terhadap orang-orang yang berada di balik keberlangsungan aktivitas masjid juga menjadi hal yang penting.

“Perhatikan orang-orang yang ada di masjid,” demikian pesan yang disampaikan Bupati Iron dalam kesempatan tersebut.

Menurut dia, masjid bukan hanya perlu dihidupkan dengan berbagai kegiatan keagamaan, tetapi juga membutuhkan orang-orang yang memastikan seluruh aktivitas di dalamnya dapat berjalan dengan baik.

Marbot memiliki peran tersebut. Mereka bertugas membersihkan dan merawat masjid, menjaga lingkungan tempat ibadah, serta membantu mengingatkan masyarakat mengenai waktu salat.

Peran tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi berlangsung secara rutin dan menjadi bagian dari aktivitas keagamaan masyarakat.

Persoalannya, pekerjaan sebagai marbot memiliki karakteristik yang berbeda dengan pekerjaan formal yang memberikan jenjang karier maupun hak pensiun.

Bupati Iron menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah. Sebab, ketika masa pengabdian mereka berakhir, para marbot tidak otomatis memperoleh jaminan pensiun sebagaimana sebagian pekerja pada jenis pekerjaan lainnya.

Dari situlah kebijakan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting.

Pemkab Lombok Timur kemudian mendaftarkan sekitar 4.000 marbot bersama guru ngaji sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini diharapkan memberikan perlindungan kepada mereka selama menjalankan aktivitas dan pengabdian di tengah masyarakat.

Bukan hanya bagi peserta, manfaat perlindungan tersebut juga diharapkan dapat dirasakan keluarga mereka.

Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para marbot dan guru ngaji setidaknya memiliki jaminan perlindungan dalam skema yang disediakan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus perhatian terhadap pengabdian mereka.

Langkah ini juga memperlihatkan bagaimana kebijakan pemerintah daerah tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi turut menyentuh kelompok masyarakat yang menjalankan fungsi sosial dan keagamaan secara langsung.

Bagi Lombok Timur, keberadaan 1.435 masjid bukan sekadar angka. Di balik setiap masjid terdapat aktivitas masyarakat yang terus berjalan, termasuk peran para marbot dan guru ngaji yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan keagamaan.

Karena itu, perhatian terhadap mereka menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ekosistem sosial-keagamaan di Lombok Timur.

Pendaftaran sekitar 4.000 marbot dan guru ngaji ke BPJS Ketenagakerjaan pun menjadi salah satu bentuk konkret perhatian tersebut.

Pemerintah daerah tidak ingin pengabdian mereka berhenti pada rutinitas sehari-hari tanpa memikirkan perlindungan bagi masa depan.

Bupati Iron menegaskan, keberadaan marbot sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan masjid. Karena itu, kelompok tersebut perlu mendapat perhatian, terlebih mereka tidak memiliki skema pensiun seperti pekerja pada umumnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Lombok Timur berharap para marbot maupun keluarganya dapat memperoleh manfaat dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pada akhirnya, menjaga masjid bukan hanya soal memastikan bangunannya tetap bersih dan terawat. Ada manusia yang setiap hari bekerja di baliknya.

Dan melalui pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemkab Lombok Timur berupaya memastikan mereka yang selama ini ikut menjaga kehidupan masjid juga mendapatkan perlindungan.(AM07)