LOMBOK TIMUR, ARUSMEDIA.ID – Dua daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memperkuat langkah bersama untuk mengamankan distribusi pangan sekaligus membuka ruang lebih luas bagi pengembangan potensi ekonomi daerah.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, sepakat mengikat kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang distribusi, pemasaran pangan dan hortikultura serta pengembangan potensi daerah.
Kesepakatan tersebut diteken dalam agenda penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (30/9/2026). Prosesi tersebut disaksikan sejumlah perangkat daerah dari kedua pemerintah daerah.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas antardaerah, khususnya dalam sektor pangan yang memiliki kaitan langsung dengan ketersediaan komoditas, stabilitas harga, hingga kesejahteraan masyarakat.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, kerja sama antardaerah perlu diarahkan bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
“Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat distribusi dan pemasaran pangan sekaligus mengembangkan potensi daerah,” kata Bupati Iron, demikian Bupati Lombok Timur ini biasa disapa.
Lombok Timur sendiri memiliki basis ekonomi yang kuat pada sektor pertanian. Sektor tersebut tercatat menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah dengan kontribusi mencapai 27,28 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lombok Timur.
Besarnya kontribusi tersebut membuat penguatan sektor pangan dan hortikultura menjadi salah satu agenda strategis pemerintah daerah.
Tidak hanya berkaitan dengan produksi, pemerintah juga dituntut memastikan hasil pertanian memiliki akses pasar yang memadai sehingga petani memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.
Sejumlah langkah pun mulai didorong Pemkab Lombok Timur. Salah satunya melalui pembangunan green house dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.
Infrastruktur tersebut diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor hortikultura sekaligus mendorong produktivitas pertanian.
Selain itu, Pemkab Lombok Timur membentuk BUMD Selaparang Agro yang diharapkan mampu mengambil peran lebih besar dalam pengembangan agribisnis, termasuk menyerap hasil panen petani.
Kehadiran lembaga tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya membangun rantai pasok pangan yang lebih kuat.
Dengan distribusi dan pemasaran yang lebih terorganisasi, hasil produksi petani diharapkan tidak berhenti pada persoalan panen, tetapi dapat terserap pasar dengan nilai ekonomi yang lebih baik.
Kerja sama Lombok Timur dan Lombok Barat juga tidak diarahkan semata-mata untuk kepentingan pengendalian inflasi. Kedua daerah membuka peluang agar kolaborasi berkembang ke berbagai sektor strategis lainnya.
Di antaranya pariwisata, ketahanan pangan, perikanan dan kelautan, hingga pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Artinya, kesepakatan tersebut tidak hanya berbicara mengenai bagaimana pangan didistribusikan dari satu wilayah ke wilayah lain.
Lebih jauh, kerja sama ini membuka peluang bagi kedua daerah untuk saling mengisi potensi, memperluas pasar, serta berbagi pengalaman dalam mengembangkan sektor unggulan masing-masing.
Wabup Lombok Barat, Hj. Nurul Adha mengatakan, pihaknya ingin menjadikan kerja sama tersebut sebagai ruang untuk belajar sekaligus bertukar pengalaman dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Menurutnya, pengalaman masing-masing daerah dalam mengelola ketahanan pangan dan mengembangkan potensi lokal dapat menjadi modal penting untuk memperkuat pembangunan daerah.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi ruang belajar dan berbagi pengalaman, khususnya dalam pengembangan ketahanan pangan dan potensi daerah,” ujar Nurul Adha.
Selain distribusi dan pemasaran pangan, kesepakatan bersama tersebut juga mencakup penguatan fungsi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta peningkatan aksesibilitas pangan.
Penguatan TPID menjadi penting karena stabilitas harga pangan tidak hanya ditentukan oleh jumlah produksi. Kelancaran distribusi, ketersediaan pasokan, akses pasar, dan koordinasi antardaerah turut menjadi faktor yang menentukan.
Melalui kerja sama tersebut, Lombok Timur dan Lombok Barat diharapkan dapat membangun koordinasi yang lebih erat dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pada akhirnya, kolaborasi dua daerah ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama. Implementasi di lapangan menjadi kunci agar kesepakatan tersebut benar-benar mampu memperkuat ketahanan pangan, membuka akses pasar bagi produk lokal, mendorong pertumbuhan UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah.
Dengan potensi pertanian, hortikultura, pariwisata, perikanan dan UMKM yang dimiliki masing-masing daerah, kerja sama Lombok Timur dan Lombok Barat membuka ruang bagi terbentuknya jejaring ekonomi antardaerah yang lebih kuat di NTB.(AM07)






