LOMBOK TIMUR, ARUSMEDIA.ID – Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pada 2026 bertambah setelah pemerintah daerah mendapat tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Tambahan tersebut berasal dari penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).

Tambahan dana itu kini menjadi pijakan Pemkab Lombok Timur untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dan memperkuat sejumlah program prioritas pembangunan daerah, terutama sektor infrastruktur dan kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, saat mewakili Bupati Lombok Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur, Rabu (9/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur itu memiliki sejumlah agenda, salah satunya penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Timur.

Selain perubahan kebijakan anggaran, rapat tersebut juga membahas pelaksanaan subkegiatan tahun jamak untuk rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.

Juaini mengatakan, tambahan dana transfer dari pemerintah pusat memberikan ruang bagi daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran yang telah disusun sebelumnya.

Ruang fiskal tersebut diarahkan agar anggaran daerah tetap mampu menopang pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Dengan tambahan transfer tersebut, Pemkab Lombok Timur tidak sekadar melakukan penyesuaian angka dalam dokumen APBD.

Anggaran diarahkan kembali pada kebutuhan yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi daerah.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian adalah infrastruktur, khususnya pembangunan dan peningkatan kualitas jalan.

Pemkab Lombok Timur mengarahkan tambahan kemampuan fiskal untuk mendukung pembangunan, peningkatan, serta pemeliharaan infrastruktur jalan.

Prioritas diberikan kepada ruas-ruas jalan yang dinilai memiliki manfaat strategis bagi masyarakat maupun perekonomian daerah.

Kebijakan tersebut menempatkan konektivitas sebagai salah satu bagian penting dalam perubahan arah belanja daerah.

Jalan yang lebih baik tidak hanya berkaitan dengan mobilitas warga, tetapi juga berkaitan dengan kelancaran distribusi barang, akses masyarakat terhadap layanan publik, hingga pergerakan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Lombok Timur.

Untuk sektor infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi, Pemkab Lombok Timur mengalokasikan belanja modal lebih dari Rp71 miliar.

Anggaran tersebut menjadi salah satu bagian dari penyesuaian belanja dalam perubahan APBD 2026, seiring bertambahnya dana transfer yang diterima pemerintah daerah.

Selain infrastruktur, sektor kesehatan juga masuk dalam sasaran pemanfaatan tambahan anggaran. Penguatan sektor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga agar perubahan kebijakan anggaran tetap selaras dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Perubahan KUA dan PPAS sendiri menjadi tahapan penting dalam proses penyesuaian APBD. Melalui perubahan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pendapatan, belanja, maupun prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal selama tahun anggaran berjalan.

Dalam konteks Lombok Timur, tambahan DAU dan DBH menjadi salah satu faktor yang membuka ruang untuk melakukan penyesuaian tersebut.

Pemkab Lombok Timur kini memiliki kesempatan untuk mengoptimalkan tambahan sumber daya fiskal itu pada program-program yang dinilai memiliki nilai strategis dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, kemampuan daerah mengarahkan tambahan anggaran menjadi faktor penting.

Bukan hanya seberapa besar dana yang tersedia, tetapi bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi pembangunan yang benar-benar terasa di lapangan.

Karena itu, pengalokasian lebih dari Rp71 miliar untuk infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi menjadi salah satu bagian penting dari perubahan arah belanja Lombok Timur pada 2026.

Pembahasan perubahan KUA dan PPAS tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan penyesuaian anggaran tetap berada dalam koridor sasaran pembangunan daerah.

Dengan tambahan transfer dari pemerintah pusat, Lombok Timur kini memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk menjaga keberlanjutan program prioritas sekaligus merespons kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang 2026.(AM07)