MATARAM, ARUSMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong pembenahan tata kelola pembangunan agar tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan program yang tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abul Chair menegaskan, kualitas data, ketepatan perencanaan, pengawasan internal, hingga evaluasi berbasis hasil harus menjadi fondasi dalam mengelola program strategis daerah, khususnya sektor pendidikan, energi, dan ketahanan pangan.

Penegasan tersebut disampaikan Abul Chair saat menghadiri Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB terkait Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Pengelolaan Dana Pendidikan, Kinerja Ketahanan Energi Provinsi, dan Ketahanan Pangan Daerah Tahun 2024 sampai dengan Semester I 2026 di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Selasa (29/9/2026).

Menurut Abul Chair, pemeriksaan BPK bukan semata-mata proses evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah.

Lebih dari itu, hasil pemeriksaan harus menjadi instrumen untuk membaca persoalan sejak dini dan memperbaiki tata kelola sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar.

“Pemeriksaan kinerja ini memberikan ruang bagi kita untuk melakukan perbaikan. Karena itu, hasil pemeriksaan harus kita manfaatkan sebagai early warning sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat manajemen pemerintahan,” ujar Abul Chair.

Abul Chair meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan pembelajaran bersama.

Setiap rekomendasi BPK, kata dia, perlu ditindaklanjuti secara menyeluruh dengan mengedepankan keterbukaan, kolaborasi, dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.

Ia menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperkuat, mulai dari kualitas dan validitas data, konsistensi perencanaan, pengendalian internal, ketepatan sasaran, hingga efektivitas monitoring dan evaluasi.

Dalam pengelolaan dana pendidikan, misalnya, perencanaan harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan. Data pendidikan juga harus terus diperbaiki agar kebijakan dan penganggaran memiliki dasar yang akurat.

Tidak kalah penting, tata kelola pada satuan pendidikan perlu diperkuat, termasuk pengelolaan anggaran, pelaksanaan belanja, penatausahaan aset, hingga pertanggungjawaban keuangan.

“Perencanaan harus berbasis kebutuhan. Sistem pengelolaan harus berjalan dengan baik, fungsi pengawasan harus diperkuat, dan setiap transaksi harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.

Pada sektor ketahanan energi, Abul Chair meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB memperkuat pengelolaan data, mekanisme verifikasi, serta monitoring dan evaluasi program.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan energi tidak cukup dilihat dari pencapaian indikator semata. Pemerintah juga perlu memastikan apakah program tersebut benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Rasio elektrifikasi, misalnya, perlu dilihat bersama dengan dampak program terhadap akses masyarakat terhadap energi. Ketepatan penerima bantuan dan keberlanjutan manfaat juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.

Pendekatan tersebut penting agar indikator pembangunan tidak berhenti sebagai angka dalam laporan, tetapi dapat menggambarkan kondisi dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Sementara pada sektor ketahanan pangan, penguatan data produksi, produktivitas, dan stok komoditas strategis menjadi salah satu perhatian.

Abul Chair secara khusus menyoroti komoditas tebu dan sapi. Data yang akurat dinilai penting untuk memastikan kebijakan pembangunan pertanian dan peternakan disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Untuk komoditas tebu, data mengenai luas tanam, produktivitas, rendemen, hingga stok perlu dikelola secara baik. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam menyusun perencanaan sekaligus pengembangan produksi.

Di sektor peternakan sapi, pemerintah juga perlu memperkuat pendataan populasi dan produksi, pembibitan, penyediaan pakan, pengelolaan rantai pasok, serta pengembangan sistem peternakan yang berkelanjutan.

Abul Chair menegaskan bahwa konsep ketahanan pangan tidak boleh dipersempit hanya pada persoalan ketersediaan pangan.

Ketahanan pangan juga mencakup akses dan keterjangkauan masyarakat. Artinya, selain memastikan produksi dan cadangan pangan mencukupi, pemerintah perlu memastikan distribusi berjalan baik dan masyarakat memiliki kemampuan untuk memperoleh pangan dengan harga yang sesuai.

“Ketahanan pangan tidak hanya berbicara tentang ketersediaan barang. Kita juga harus memastikan distribusinya berjalan baik dan masyarakat mampu menjangkaunya. Karena itu, kebijakan harus didukung data yang akurat dan evaluasi yang menyeluruh,” jelasnya.

Agar rekomendasi hasil pemeriksaan tidak berhenti pada dokumen, Abul Chair meminta Inspektorat Provinsi NTB mengonsolidasikan seluruh hasil pemeriksaan ke dalam satu matriks tindak lanjut.

Matriks tersebut akan menjadi instrumen pemantauan berkala yang memuat langkah perbaikan, perangkat daerah penanggung jawab, serta perkembangan penyelesaiannya.

Kepala OPD diminta bertanggung jawab terhadap tindak lanjut sesuai bidang masing-masing. Sementara itu, Inspektorat berperan mengawal proses penyelesaian agar berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Menurut Abul Chair, ukuran keberhasilan tindak lanjut bukan sekadar beresnya administrasi atau diperbaikinya dokumen. Perbaikan harus menyentuh proses bisnis hingga akar persoalan yang ditemukan.

“Yang kita harapkan bukan sekadar penyelesaian administrasi atau perbaikan dokumen, tetapi juga pembenahan proses bisnis dan akar persoalan. Dengan begitu, perbaikan yang dilakukan dapat memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh,” ujarnya.

Penguatan tata kelola pendidikan, energi, dan ketahanan pangan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB mendukung agenda strategis pembangunan daerah.

Koordinasi lintas OPD, pengelolaan data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta evaluasi berbasis hasil menjadi tiga hal yang terus didorong agar kebijakan pembangunan tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga efektif di lapangan.

Melalui tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, Pemprov NTB menegaskan komitmennya menjadikan evaluasi sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.

Tujuannya, program pembangunan dapat berjalan semakin efektif, tepat sasaran, dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat NTB.(AM04)