MATARAM, ARUSMEDIA.ID – Suara Masyarakat Adat tidak cukup hanya terdengar di ruang-ruang komunitas. Di tengah derasnya arus informasi digital, suara tersebut perlu diolah menjadi narasi yang kuat, akurat, dan mampu menjangkau publik secara lebih luas.

Semangat itulah yang mengemuka dalam sosialisasi dan Deklarasi Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN) yang digelar AMAN Mataram, di Aula Sukma Rasa Loang Baloq, Wilayah Komunitas Adat Tanjung Karang, Kota Mataram, pada Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang pengenalan AJMAN sekaligus upaya membuka minat masyarakat, khususnya pemuda adat, Perempuan AMAN, dan komunitas adat, untuk terlibat dalam dunia jurnalistik.

Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah komunitas dan organisasi sayap AMAN Mataram, di antaranya BPAN Mataram, PKAM, PH.Kom., Perempuan AMAN, serta Sekolah Adat.

Ketua PH AMAN Mataram, L.M. Iswadi Athar, dalam sambutannya menekankan pentingnya masyarakat adat merawat sekaligus mengasah kemampuan berpikir di tengah era digitalisasi.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial membuka ruang yang luas bagi masyarakat adat untuk menyampaikan gagasan, aktivitas, maupun isu-isu yang mereka hadapi kepada publik.

Karena itu, ia mendorong peserta untuk terus berkarya dan memanfaatkan berbagai platform digital, seperti Facebook, Instagram, TikTok, maupun media sosial lainnya.

“Setiap kegiatan yang dilakukan harus terdokumentasi,” demikian penekanan Iswadi dalam kegiatan tersebut.
Ia menilai dokumentasi dan pemberitaan memiliki peran penting dalam memperluas gaung sebuah kegiatan.

Sebuah kegiatan, menurutnya, dapat memiliki dampak lebih besar ketika informasi mengenai kegiatan tersebut disebarluaskan melalui media.

“Sebesar apa pun kegiatan atau event yang dilaksanakan tanpa sebuah pemberitaan, tidak akan memiliki gaung yang besar,” ujarnya.

Sosialisasi AJMAN menghadirkan Muh. Nurji, Badan Koordinator AJMAN Bali Nusra, sebagai pemateri.

Dalam pemaparannya, Nurji memperkenalkan AJMAN sebagai wadah bagi para jurnalis yang memiliki perhatian dan komitmen terhadap berbagai persoalan serta kepentingan Masyarakat Adat.

AJMAN membawa visi terwujudnya kemerdekaan pers bagi Masyarakat Adat yang independen dan profesional, menjunjung demokrasi dan nilai luhur Masyarakat Adat.

Sementara itu, misi yang diusung mencakup perjuangan terhadap kebebasan pers dan berpendapat, peningkatan kapasitas jurnalis, perjuangan hak Masyarakat Adat dalam pemberitaan, penguatan informasi mengenai hak asasi manusia (HAM) dan sistem adat Nusantara, serta perjuangan terhadap hak memperoleh dan mempublikasikan informasi.

Dengan visi dan misi tersebut, AJMAN diarahkan tidak sekadar menjadi wadah berkumpul, tetapi juga menjadi ruang untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas jurnalis Masyarakat Adat dalam menyampaikan informasi terkini mengenai berbagai isu adat.

Nurji juga menjelaskan berbagai hal teknis kepada peserta, mulai dari siapa yang dapat menjadi anggota, hak anggota, etika jurnalistik AJMAN, mekanisme menjadi anggota, hingga iuran keanggotaan.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan yang disampaikan selama sesi diskusi.

Ketua PH.Kom Tanjung Karang, Nana Marliana, misalnya, mempertanyakan ruang kerja jurnalis AJMAN. Ia menanyakan apakah seorang jurnalis AJMAN dapat meliput kegiatan di Pengurus Daerah (PD) AMAN lain atau hanya diperbolehkan meliput di wilayah PD AMAN masing-masing.

Pertanyaan lain datang dari Moh. Saleh dari Komunitas Adat Krekok yang menanyakan langkah efektif untuk menjadi Jurnalis Masyarakat Adat.

Sementara Silvia Damayanti dari PKAM Tanjung Karang mempertanyakan ada tidaknya bimbingan atau pelatihan khusus bagi jurnalis yang tergabung dalam AJMAN.

Masukan juga disampaikan L. Sri Muhlisin dari Komunitas Adat Punia. Ia menilai perlu ada legal formal dan tahapan yang jelas untuk menjadi jurnalis, termasuk pembekalan mengenai tata bahasa dan pemilihan kata agar informasi yang disampaikan dapat dipahami masyarakat luas.

Menurutnya, pelatihan jurnalistik penting agar calon jurnalis Masyarakat Adat memiliki kemampuan yang memadai dalam menghasilkan informasi.

Dari sosialisasi tersebut, AMAN Mataram juga menyusun sejumlah Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dipandu L. Muh Husni Ansyori.

Rencana tersebut mencakup diskusi formal maupun informal bersama peserta dan alumni sosialisasi AJMAN yang berminat bergabung.

Selain itu, akan didorong pelaksanaan pelatihan jurnalisme netizen, mulai dari teknik penulisan hingga cara membuat dan mengelola media sosial.

Pengembangan platform digital PD AMAN Mataram berbasis website juga menjadi salah satu agenda yang direncanakan.

Ke depan, AMAN Mataram juga menargetkan pembentukan AJMAN PD AMAN Mataram yang akan dikoordinasikan bersama Pengurus Nasional AJMAN.

Moderator kegiatan, Maheriandi, dalam kesimpulannya menegaskan bahwa AJMAN tidak semata-mata menjadi tempat berkumpulnya para jurnalis Masyarakat Adat.

Lebih dari itu, AJMAN diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat suara, narasi, opini, dan pemikiran Masyarakat Adat agar dapat diolah menjadi informasi yang akurat dan dipublikasikan melalui berbagai platform digital.

Dengan demikian, aspirasi Masyarakat Adat, Pemuda Adat, Perempuan Adat, serta komunitas-komunitas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dapat menjangkau khalayak yang lebih luas.

Maheriandi juga mengingatkan bahwa menjadi jurnalis bukan sekadar soal kemauan untuk bergabung. Seorang jurnalis dituntut untuk terus belajar, terutama dalam memilih kata, menyusun tata bahasa, serta memastikan informasi yang disampaikan memenuhi unsur jurnalistik.

Pemahaman terhadap 5W+1H—what, who, when, where, why, dan how—menjadi dasar penting agar informasi yang dipublikasikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penguatan kapasitas jurnalistik merupakan bagian penting dalam perjuangan narasi Masyarakat Adat di ruang publik.

Kegiatan kemudian ditutup dengan Deklarasi Bersama AJMAN yang dipimpin langsung Muh. Nurji, Badan Koordinator AJMAN Bali Nusra.

Deklarasi tersebut mengusung tagline “Kuasai Narasi, Rebut Gelombang”. Tagline itu menjadi penutup sekaligus pesan utama dari kegiatan di Mataram: di tengah derasnya arus informasi digital, Masyarakat Adat tidak cukup hanya menjadi objek pemberitaan.

Mereka perlu memiliki kemampuan untuk menguasai narasinya sendiri, menyuarakan kepentingannya, dan hadir sebagai subjek dalam ruang informasi publik.(AM04)