JAKARTA, ARUSMEDIA.ID – Pembangunan yang tepat sasaran tidak cukup hanya mengandalkan banyaknya program. Pemerintah juga membutuhkan data yang akurat untuk menentukan prioritas, menjangkau masyarakat yang membutuhkan, dan mengukur dampak kebijakan.

Prinsip inilah yang terus diperkuat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui NTB Satu Data, yang berhasil menembus lima besar kategori pemerintah provinsi dalam ajang Indonesia’s SDGs Action Awards (SAA) 2026.

Capaian tersebut menjadi pengakuan atas upaya NTB membangun tata kelola data sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar pencapaian administratif, NTB Satu Data diarahkan untuk mengubah cara pemerintah merumuskan kebijakan: dari informasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah menjadi data terintegrasi yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan berbasis bukti.

Paparan dan wawancara dalam penilaian SAA 2026 disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Ahsanul Khalik, yang mewakili Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas itu berlangsung di Hotel Pullman Thamrin CBD, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026), dengan didampingi jajaran teknis dari Bappeda dan Dinas Kominfotik NTB.

Pada waktu bersamaan, Gubernur Iqbal menghadiri agenda berbeda sebagai salah satu pembicara dalam The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, yang diselenggarakan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif RI.

Dalam presentasi bertema NTB Satu Data: Transformasi Tata Kelola Data untuk Percepatan Pembangunan Berkelanjutan di NTB, Ahsanul Khalik, yang akrab disapa AKA, memaparkan perjalanan penguatan tata kelola data di daerah tersebut.

Persoalan yang hendak dijawab bukan semata-mata ketiadaan informasi, melainkan bagaimana data yang tersebar di berbagai perangkat daerah dapat disatukan, distandardisasi, diperiksa kualitasnya, dan dimanfaatkan secara konsisten dalam proses pembangunan.

Transformasi ini berlangsung secara bertahap sejak 2018. Perjalanannya mencakup perintisan portal dan identifikasi data sektoral, penguatan regulasi serta kelembagaan, standardisasi dan konsolidasi data, hingga integrasi dan pemanfaatan informasi dalam proses perencanaan pembangunan.

Dengan pendekatan tersebut, data tidak lagi diposisikan sebagai produk administrasi atau sekadar keluaran teknologi digital.

Data harus menjadi landasan untuk mengenali persoalan, menentukan prioritas, menetapkan sasaran program, serta mengevaluasi hasil intervensi pemerintah.

Sebab, keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari jumlah program yang terlaksana. Ketepatan sasaran, kualitas pelayanan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat juga menjadi ukuran penting.

Kemajuan NTB Satu Data tercermin dari perkembangan jumlah dataset yang tersedia. Hingga September 2026, jumlahnya meningkat dari 795 menjadi 932 dataset, dengan kontribusi 43 produsen data dari perangkat daerah Pemprov NTB. Portal tersebut juga mencakup 13 topik pembangunan.

Di sisi lain, nilai Indeks Satu Data Indonesia Provinsi NTB meningkat dari 53,44 pada 2024 menjadi 75,85 pada 2025.

Untuk 2026, nilainya diproyeksikan melampaui 90, tetapi angka tersebut masih menunggu pengumuman resmi karena proses penilaian oleh Tim Satu Data Indonesia Pusat belum selesai.

Peningkatan itu menunjukkan perkembangan dalam ketersediaan informasi dan penguatan tata kelola. Namun, Pemprov NTB menempatkan pemanfaatan data sebagai sasaran yang lebih mendasar daripada sekadar menambah jumlah dataset atau meningkatkan nilai indeks.

Untuk mendukung akses dan penggunaan informasi, NTB Satu Data dilengkapi dashboard tematik, visualisasi data, publikasi dokumen kebijakan dan regulasi, jadwal rilis data, serta fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Pengembangan ini ditujukan untuk memperluas akses terhadap informasi pembangunan sekaligus memperkuat keterbukaan pemerintahan.

Nilai strategis NTB Satu Data terletak pada kemampuannya menjembatani informasi dengan tindakan pemerintah.

Data yang dikelola secara lebih terstruktur dapat membantu perangkat daerah memahami kebutuhan masyarakat, menentukan kelompok sasaran, dan memantau pelaksanaan program.

Dalam pemaparannya, pemanfaatan data diarahkan untuk mendukung verifikasi sasaran bantuan pendidikan, pemetaan kebutuhan penyandang disabilitas, serta penargetan kemiskinan ekstrem melalui program Desa Berdaya Transformatif. Data juga dimanfaatkan untuk mendukung penelitian dan pengembangan pengetahuan.

Pendekatan ini memungkinkan pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat ketika menentukan penerima manfaat dan menetapkan prioritas intervensi.

Informasi yang tersedia dapat membantu memperjelas siapa yang membutuhkan dukungan, persoalan apa yang harus didahulukan, dan bagaimana hasil program perlu dievaluasi.

Meski demikian, NTB Satu Data bukan pelaksana seluruh program sektoral pembangunan berkelanjutan. Sistem ini berperan menyediakan fondasi informasi agar program lintas sektor dapat direncanakan, dipantau, dievaluasi, dan diperbaiki berdasarkan data yang lebih terstruktur serta dapat diakses.

Kontribusinya berkaitan erat dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 16 tentang penguatan kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan transparan, serta Tujuan 17 mengenai penguatan kemitraan dan kapasitas data untuk mendukung pencapaian target pembangunan.

Penguatan NTB Satu Data ditopang pembagian peran kelembagaan yang jelas. Perangkat daerah bertindak sebagai produsen data, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, Dinas Kominfotik sebagai wali data, dan Bappeda sebagai koordinator Forum Satu Data.

Pembagian peran tersebut menjadi dasar koordinasi, standardisasi, pemeriksaan kualitas, dan keberlanjutan pengelolaan data di lingkungan Pemprov NTB.

Model ini menegaskan bahwa NTB Satu Data bukan sekadar aplikasi milik satu perangkat daerah. Keberhasilannya bergantung pada konsistensi standar, kedisiplinan produsen data, koordinasi lintas sektor, serta komitmen seluruh perangkat daerah untuk menggunakan informasi dalam pengambilan keputusan.

Ke depan, pengembangan sistem diarahkan pada penguatan integrasi dengan berbagai sistem informasi pembangunan, peningkatan pemanfaatan data dalam seluruh siklus kebijakan, serta perluasan penerapan prinsip Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten/kota se-NTB.

Langkah tersebut penting agar transformasi tidak berhenti pada pembangunan sistem digital. Tata kelola data harus menjadi praktik pemerintahan yang berkelanjutan, dengan perbaikan yang dilakukan berdasarkan evaluasi dan kebutuhan pembangunan.

Dalam pembukaan rangkaian SAA 2026, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa komitmen terhadap target SDGs 2030 harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

Kebijakan, program, inovasi, layanan, pembiayaan, dan kemitraan perlu menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.

Praktik pembangunan juga dituntut relevan, efektif, inklusif, berbasis bukti, berkelanjutan, dan memiliki potensi untuk memperluas dampak.

Dalam konteks tersebut, keberhasilan NTB masuk lima besar SAA 2026 menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data sebagai fondasi pembangunan daerah.

Tantangan berikutnya adalah memastikan peningkatan kualitas data benar-benar beriringan dengan peningkatan kualitas kebijakan dan pelayanan publik.

Setelah memaparkan NTB Satu Data dan menjalani sesi wawancara di hadapan lima orang dewan juri dari unsur kementerian/lembaga dan akademisi, AKA menegaskan pentingnya data dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan.

“Tidak ada pembangunan berkelanjutan atau tepatnya tujuan pembangunan berkelanjutan akan sukses tanpa data,” tegasnya.

Pernyataan tersebut merangkum arah transformasi yang ingin diperkuat Pemprov NTB: membangun sistem yang tidak hanya menyediakan informasi, tetapi juga memastikan data digunakan untuk memperbaiki keputusan dan mengarahkan program pada kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan NTB Satu Data tidak hanya ditentukan oleh jumlah dataset, nilai indeks, atau capaian dalam ajang nasional.

Ukuran terpentingnya adalah sejauh mana data mampu membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih tepat, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan manfaat pembangunan berkelanjutan menjangkau masyarakat NTB secara lebih luas.

Dengan masuknya NTB dalam lima besar Indonesia’s SDGs Action Awards 2026, fondasi transformasi tersebut semakin mendapat perhatian.

Pekerjaan berikutnya adalah menjaga agar data yang terintegrasi benar-benar berujung pada kebijakan yang lebih efektif dan hasil pembangunan yang nyata bagi masyarakat.(AM01)