LOMBOK TIMUR, ARUSMEDIA.ID – Kabar baik datang bagi sekitar 1.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Timur.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memastikan terus memperjuangkan agar mereka dapat berstatus sebagai PPPK penuh waktu mulai 2027.

Di saat yang sama, perubahan kebijakan pemerintah pusat membuat Pemkab Lombok Timur tidak perlu lagi menanggung anggaran penggajian ribuan PPPK tersebut dari APBD.

Dana yang sebelumnya disiapkan, nilainya mencapai lebih dari Rp40 miliar, kini diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin mengatakan, perjuangan mengubah status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu telah dilakukan melalui komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati yang akrab disapa Bupati Iron itu sebelumnya memang intens melakukan lobi ke pemerintah pusat agar nasib para PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur mendapat kepastian.

Dari hasil komunikasi tersebut, Pemkab Lombok Timur sempat mengajukan sekitar 1.000 PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Pemkab bahkan telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji mereka.

Namun, perkembangan kebijakan di tingkat pemerintah pusat membawa perubahan. Penggajian PPPK Paruh Waktu yang nantinya beralih menjadi PPPK Penuh Waktu akan disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Artinya, beban anggaran yang sebelumnya harus disiapkan pemerintah daerah dapat dialihkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Iron saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami’ Baiturrahmah, Timbanuh, Kecamatan Pringgasela, Selasa (8/9/2026).

Di hadapan masyarakat yang hadir, Bupati Iron menjelaskan bahwa perubahan kebijakan tersebut memberikan ruang bagi Pemkab Lombok Timur untuk mengoptimalkan anggaran daerah, terutama untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat.

“Karena Lombok Timur tidak jadi mengangkat seribu orang ini, maka uang yang sudah dialokasikan sebelumnya kita akan pakai lagi bangun jalan sekarang. Tapi belum untuk jalan yang di Timbanuh. Insya Allah tahun depan,” kata Bupati Iron.

Dengan demikian, dana lebih dari Rp40 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan penggajian sekitar 1.000 PPPK tersebut dapat digunakan untuk pembangunan jalan.

Bagi Lombok Timur, kebijakan ini menjadi peluang untuk memperluas ruang fiskal pemerintah daerah. Terlebih, kebutuhan perbaikan jalan di wilayah yang memiliki bentang geografis luas tersebut masih cukup besar.

Bupati Iron mengatakan, pemerintah daerah tahun ini memprioritaskan perbaikan ruas jalan yang telah lama mengalami kerusakan parah. Prioritas tersebut diarahkan kepada wilayah yang kondisi jalannya dinilai paling membutuhkan penanganan.

Meski Timbanuh belum masuk dalam daftar prioritas perbaikan jalan tahun ini, Bupati Iron memastikan kawasan tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

Ia bahkan menyampaikan komitmen untuk mengupayakan perbaikan jalan di Timbanuh pada tahun depan.

Pembangunan infrastruktur jalan dinilai memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Jalan yang lebih baik tidak hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga memperlancar distribusi hasil pertanian, membuka akses ke pusat perdagangan, serta mendukung aktivitas sosial dan pelayanan publik.

Karena itu, Pemkab Lombok Timur memastikan pembangunan dan perbaikan jalan masih menjadi salah satu agenda utama pada 2027.

Fokus tersebut berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur lain yang dianggap penting untuk menunjang kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu juga menjadi kabar penting bagi tenaga non-ASN yang selama ini menunggu kepastian mengenai status dan masa depan pekerjaan mereka.

Dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, Pemkab Lombok Timur kini memiliki dua agenda yang berjalan beriringan: memastikan proses pengangkatan PPPK berjalan sesuai kebijakan pemerintah pusat sekaligus memanfaatkan ruang anggaran daerah untuk mempercepat pembangunan.

Bagi masyarakat Lombok Timur, terutama yang tinggal di wilayah dengan kondisi jalan yang masih rusak, realokasi anggaran tersebut diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih cepat dan terasa.

Sementara bagi sekitar 1.000 PPPK Paruh Waktu, kepastian pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027 menjadi babak baru dalam perjalanan mereka sebagai aparatur pemerintah.

Pemkab Lombok Timur pun kini tinggal memastikan kebijakan tersebut dapat diterjemahkan ke dalam proses pengangkatan yang berjalan lancar, sementara anggaran daerah yang sebelumnya disiapkan untuk kebutuhan gaji dapat difokuskan pada pembangunan yang manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Dengan prioritas tersebut, tahun 2027 diproyeksikan menjadi momentum penting bagi Lombok Timur: ribuan PPPK mendapatkan kepastian status, sementara anggaran puluhan miliar rupiah dapat didorong untuk memperbaiki infrastruktur, terutama jalan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah di sejumlah wilayah.(AM07)