LOMBOK TIMUR, ARUSMEDIA.ID – Pengawasan pemilu tidak cukup hanya mengandalkan penyelenggara. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran, melawan politik uang, dan menjaga kualitas demokrasi.

Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu memperkuat sosialisasi dan pendidikan politik agar masyarakat tidak sekadar menjadi pemilih, tetapi juga ikut mengawal integritas setiap tahapan pemilu.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, dalam kegiatan sosialisasi penguatan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu di Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (27/10/2026).

Menurut Fauzan Khalid, Bawaslu memiliki peran strategis yang tidak terbatas pada pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu.

Lembaga pengawas tersebut juga perlu mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, serta upaya membangun kesadaran politik masyarakat.

Pendekatan pencegahan dinilai penting agar masyarakat memahami bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, mengetahui aturan yang berlaku, serta menyadari pentingnya menjaga proses demokrasi tetap berjalan secara jujur dan adil.

“Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan kepada pengawas pemilu untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Fauzan Khalid yang merupakan anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan NTB II/Pulau Lombok itu menilai, pengawasan partisipatif perlu menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat.

Sebab, kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh kinerja penyelenggara, tetapi juga oleh kepedulian warga dalam mengawal prosesnya.

Menurut dia, politik memiliki hubungan erat dengan kehidupan sehari-hari. Berbagai kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat lahir melalui proses politik dan keputusan para pemegang kewenangan.

Karena itu, pemahaman politik yang baik menjadi bekal penting bagi masyarakat untuk menentukan pilihan sekaligus menilai jalannya demokrasi.

Dalam konteks pemilu, pemahaman tersebut perlu diterjemahkan menjadi keterlibatan nyata. Masyarakat tidak cukup hanya mengikuti informasi politik atau datang ke tempat pemungutan suara saat hari pencoblosan.

Warga juga perlu memahami hak dan kewajibannya serta berani mengambil sikap ketika menemukan indikasi pelanggaran.

Pengawasan partisipatif, lanjut Fauzan Khalid, merupakan bentuk keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.

Langkah ini bertujuan mencegah pelanggaran, meningkatkan kualitas demokrasi, sekaligus mendorong terwujudnya pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Fauzan Khalid menegaskan, partisipasi masyarakat dalam pemilu tidak boleh dimaknai sebatas penggunaan hak pilih.

Ada tanggung jawab lain yang tidak kalah penting, mulai dari menolak praktik politik uang, melaporkan dugaan pelanggaran, hingga memastikan informasi mengenai pemilu yang beredar di tengah masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.

“Partisipasi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga melalui keberanian melaporkan pelanggaran penyelenggaraan pemilu, menolak politik uang, hingga menyebarkan informasi yang benar mengenai pemilu,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penting di tengah derasnya arus informasi politik, terutama melalui media sosial.

Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memengaruhi persepsi pemilih, memicu kesalahpahaman, bahkan memperkeruh suasana politik apabila disebarluaskan tanpa pemeriksaan yang memadai.

Karena itu, pendidikan politik perlu mendorong masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi, tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas kebenarannya, serta memahami saluran resmi untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

Di sisi lain, penolakan terhadap politik uang juga membutuhkan kesadaran bersama. Masyarakat perlu memahami bahwa suara pemilih memiliki nilai penting dalam menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan publik.

Praktik transaksional yang mengorbankan kebebasan memilih berpotensi merusak kualitas demokrasi dan melemahkan kepercayaan terhadap proses pemilu.

Pengalaman Fauzan Khalid yang pernah menjabat sebagai Bupati Lombok Barat selama dua periode, yakni 2016–2024, serta Ketua KPU NTB periode 2008–2013, turut menjadi latar belakang pandangannya mengenai pentingnya pengawasan dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemilu.

Ia menilai, pengawasan partisipatif merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat demokrasi.

Namun, upaya tersebut tidak dapat berjalan optimal apabila hanya dibebankan kepada Bawaslu atau lembaga penyelenggara pemilu lainnya.

Dukungan berbagai elemen masyarakat diperlukan agar pengawasan dapat menjangkau lebih banyak lapisan warga.

Keluarga, komunitas, organisasi kemasyarakatan, kalangan pemuda, hingga kelompok masyarakat di tingkat lokal dapat berkontribusi melalui edukasi, penyebaran informasi yang benar, dan pelaporan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan.

Keterlibatan tersebut juga perlu berlangsung sepanjang tahapan pemilu, bukan hanya ketika masa kampanye atau menjelang hari pemungutan suara.

Pengawasan yang konsisten membantu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan hingga proses penetapan hasil pemilu.

Bagi generasi muda, partisipasi dalam pengawasan pemilu dapat dimulai dari tindakan sederhana, seperti memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, tidak ikut menyebarkan hoaks politik, menolak politik uang, serta memahami prosedur pelaporan dugaan pelanggaran.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang sehat, sekaligus memperluas peran masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.

Fauzan Khalid menegaskan, pemilu berkualitas membutuhkan kesadaran bersama untuk menjaga transparansi, keadilan, dan integritas dalam setiap prosesnya.

Dengan dukungan masyarakat yang aktif dan kritis, pengawasan pemilu diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga mampu mencegah pelanggaran sejak dini.

“Pemilu yang berkualitas membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam setiap tahapan penyelenggaraannya,” jelas Fauzan Khalid.

Melalui penguatan sosialisasi dan pendidikan politik, pengawasan partisipatif diharapkan semakin tumbuh sebagai budaya demokrasi.

Masyarakat pun memiliki peran penting untuk memastikan pemilu tidak hanya berlangsung sesuai prosedur, tetapi juga menghasilkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.(AM04)