MATARAM, ARUSMEDIA.ID – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal meminta pemerintah pusat memberikan relaksasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis kompetensi.

Permintaan itu disampaikan menyusul kekhawatiran terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB yang dinilai menghadapi tantangan serius dalam memenuhi kebutuhan tenaga profesional.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026), Gubernur Iqbal mengungkapkan bahwa komposisi ASN di Pemprov NTB saat ini masih didominasi oleh tenaga honorer yang kemudian diangkat menjadi aparatur sipil negara.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesenjangan antara kebutuhan organisasi pemerintahan dengan ketersediaan tenaga profesional yang memiliki kompetensi spesifik untuk menjawab tantangan birokrasi modern.

“Lebih dari 60 persen ASN kami saat ini adalah mereka yang dulunya honorer kemudian diangkat. Kondisi ini menciptakan celah besar akan kebutuhan tenaga profesional yang benar-benar kompeten untuk mengelola pemerintahan ke depan,” ujar Gubernur Iqbal.

Ia menegaskan mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian rekrutmen ASN baru sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Namun, menurutnya, daerah tetap membutuhkan ruang untuk merekrut tenaga profesional pada posisi-posisi strategis yang membutuhkan keahlian khusus.

Karena itu, Pemprov NTB mengusulkan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan fleksibilitas dalam perekrutan PPPK sesuai kebutuhan riil organisasi.

“Kami meminta izin untuk merekrut PPPK sesuai khitahnya, yakni berbasis kompetensi yang benar-benar dibutuhkan. Ini langkah krusial. Jika tidak segera diizinkan, kami akan dihadapkan pada wajah suram birokrasi yang tidak mampu menjawab tantangan zaman,” tegasnya.

Gubernur Iqbal menilai penguatan kualitas SDM aparatur menjadi salah satu faktor kunci dalam mendorong efektivitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Tanpa dukungan tenaga profesional yang memadai, birokrasi berisiko mengalami penurunan kapasitas dalam menghadapi dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Menurutnya, reformasi birokrasi tidak hanya berbicara soal struktur organisasi, tetapi juga harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.

Selain menyoroti persoalan SDM, Gubernur Iqbal juga memaparkan tantangan yang dihadapi Pemprov NTB dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.

Ia mengungkapkan bahwa pada awal masa kepemimpinannya, pemerintah daerah telah melakukan rasionalisasi belanja pegawai melalui penyederhanaan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan tersebut sempat berhasil menurunkan porsi belanja pegawai hingga mencapai 25 persen.

Namun, capaian itu tidak bertahan lama setelah adanya penyesuaian transfer anggaran dari pemerintah pusat. Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun serta penundaan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp600 miliar membuat proporsi belanja pegawai kembali meningkat menjadi 33 persen pada akhir tahun.

“Kami berharap ke depan ada proyeksi TKD dan DBH yang diberikan lebih awal. Dengan data yang jelas, Pemprov bisa lebih sigap melakukan antisipasi belanja pegawai dan menjaga stabilitas keuangan daerah,” kata Gubernur Iqbal.

Pemerintah Provinsi NTB berharap adanya kepastian informasi transfer anggaran dari pusat dapat membantu daerah menyusun strategi fiskal yang lebih terukur sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi tetap optimal.(AM02)