JAKARTA, ARUSMEDIA.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Usai pelantikan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan yang lebih kuat bagi kaum buruh di Indonesia.

Said Iqbal mengatakan dirinya akan segera menyampaikan laporan, masukan, dan analisis kebijakan kepada Presiden Prabowo terkait berbagai isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.

Dalam menjalankan tugasnya, ia akan berkoordinasi melalui Menteri Sekretaris Negara sebelum memberikan laporan langsung kepada Presiden.

“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ujar Said Iqbal.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utamanya adalah target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pemerataan kesejahteraan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Dalam pandangannya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi perlu diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang lebih adil serta kesempatan yang setara bagi setiap warga negara untuk berkembang.

“Pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” katanya.

Lebih lanjut, Said Iqbal menilai kesejahteraan buruh di masa depan harus bertumpu pada tiga pilar utama, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial yang memadai.

Ketiga aspek tersebut akan menjadi fokus utama dalam penyusunan rekomendasi dan analisis kebijakan yang nantinya disampaikan kepada Presiden.

“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penerapan upah layak bagi pekerja di berbagai sektor. Tidak hanya pekerja di dalam negeri, Said Iqbal menegaskan perlunya peningkatan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan di negara penempatan.

Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan hak-hak pekerja migran tetap terlindungi serta memperoleh perlakuan yang adil.

“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” tuturnya.

Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat perhatian pemerintah terhadap isu ketenagakerjaan.

Kehadirannya diharapkan mampu menjembatani aspirasi pekerja dengan kebijakan pemerintah, sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, peningkatan kesejahteraan buruh, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.(AM01)