MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) terus mempercepat transformasi tata kelola data sebagai fondasi utama pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis bukti.
Melalui penguatan implementasi Satu Data Indonesia (SDI), NTB menargetkan peningkatan predikat Indeks Satu Data Indonesia menjadi kategori Sangat Baik pada penilaian nasional mendatang.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung berbagai program prioritas daerah, mulai dari pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pengembangan pariwisata, peningkatan pelayanan publik, hingga transformasi digital pemerintahan.
Komitmen itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB bersama Bappeda NTB selaku Sekretariat Forum Satu Data Indonesia Daerah, Kamis (11/6/2026).
Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Halik, mengungkapkan bahwa hasil Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia menunjukkan kemajuan yang signifikan.
NTB berhasil meraih nilai 75,85 dengan predikat Baik, melonjak dari capaian sebelumnya sebesar 53,44 yang berada pada kategori Cukup.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah, Bappeda, BPS, Walidata, Walidata Pendukung, serta para produsen data dalam memperkuat tata kelola data pembangunan daerah,” ujar Ahsanul Halik yang akrab disapa AKA.
Menurutnya, penilaian Satu Data Indonesia tidak hanya mengukur banyaknya data yang dimiliki pemerintah daerah.
Lebih dari itu, evaluasi menitikberatkan pada kualitas pengelolaan data, mulai dari standar, dokumentasi, metadata, interoperabilitas, hingga pemanfaatannya dalam proses pengambilan kebijakan.
“Yang dinilai adalah bagaimana data itu dikelola, didokumentasikan, memiliki standar yang jelas, mudah dibagipakaikan, dan benar-benar digunakan dalam pengambilan kebijakan,” jelasnya.
AKA menegaskan bahwa penguatan tata kelola data sejalan dengan arah pembangunan yang ditekankan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Menurutnya, pembangunan yang efektif hanya dapat diwujudkan melalui data yang valid, terintegrasi, dan dapat dipercaya.
“Seluruh kebijakan pembangunan harus berbasis fakta dan kebutuhan riil masyarakat. Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata,” katanya.
Data yang terintegrasi dinilai menjadi instrumen penting dalam menentukan lokasi prioritas penanganan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, mendukung pariwisata berkelanjutan, meningkatkan kualitas layanan publik, hingga mempercepat digitalisasi pemerintahan.
Secara umum, hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar aspek penyelenggaraan Satu Data Indonesia di NTB telah berjalan baik.
Ketersediaan data pembangunan meningkat, portal data daerah telah beroperasi, dan pemanfaatan data dalam berbagai program pembangunan terus berkembang.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, khususnya pada perencanaan data dan pemeriksaan data.
Pemprov NTB juga tengah fokus menyempurnakan standar data geospasial dan metadata yang menjadi komponen penting dalam penilaian nasional.
Sekretariat Forum Satu Data NTB, Suryani Eka Wijaya, optimistis NTB mampu menembus nilai di atas 90 dan meraih kategori Sangat Baik pada evaluasi berikutnya.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah sedang menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk pembentukan Tim Manajemen Data Spasial tingkat provinsi serta penyusunan regulasi pendukung tata kelola data yang lebih terintegrasi.
Sementara itu, Penanggung Jawab Data Geospasial NTB, Tribhuana Tungga Dewi mengungkapkan bahwa Bappeda NTB telah memetakan sedikitnya 155 peta tematik yang mendukung pembangunan daerah.
Sebagian peta tersebut telah terintegrasi ke dalam Portal NTB Satu Data dan platform Desa Berdaya untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih presisi di berbagai sektor.
“Penguatan data geospasial menjadi langkah penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga kebencanaan,” ujarnya.
Dari sisi transformasi digital, Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfotik NTB, Yasrul, menambahkan bahwa capaian Indeks Satu Data Indonesia juga akan berkontribusi terhadap penilaian Pemerintahan Digital (Pemdi).
Karena itu, penguatan tata kelola data tidak hanya berdampak pada kualitas kebijakan, tetapi juga menjadi faktor strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
Melalui sinergi antara Dinas Kominfotik, Bappeda, perangkat daerah, dan seluruh produsen data, Pemerintah Provinsi NTB optimistis target kategori Sangat Baik dapat diraih pada penilaian tahun 2026.
Lebih dari sekadar mengejar angka dan predikat, penguatan Satu Data Indonesia di NTB diarahkan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berbasis bukti (evidence-based policy), sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar memperoleh nilai tinggi. Yang terpenting adalah menghadirkan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipercaya sebagai fondasi pembangunan NTB yang lebih maju, efektif, dan tepat sasaran,” pungkas AKA.(AM02)






