MATARAM, ARUSMEDIA.ID – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memperkuat kolaborasi untuk mempercepat penyelamatan lingkungan melalui rehabilitasi kawasan hutan, pembenahan pengelolaan sampah, hingga pengendalian pencemaran secara terpadu.

Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (7/7/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-NTB sebagai bentuk komitmen bersama menghadapi persoalan lingkungan yang dinilai semakin mendesak.

Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat memperkenalkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional, sebuah kebijakan yang mendorong pemerintah pusat dan daerah bergerak bersama memulihkan kualitas lingkungan melalui aksi nyata.

Program tersebut meliputi rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir dan laut, pengendalian pencemaran udara serta air, rehabilitasi lahan kritis dan kawasan pascatambang, hingga penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon.

Menurut Menteri Jumhur Hidayat, meningkatnya bencana hidrometeorologi di berbagai daerah tidak lepas dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia.

Karena itu, rehabilitasi kawasan hulu dan perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah harus menjadi prioritas bersama.

Ia menegaskan, sistem pengelolaan sampah tidak lagi cukup mengandalkan pola angkut dan buang. Sebaliknya, pengurangan sampah harus dimulai dari sumber melalui pemilahan sampah organik dan anorganik, pengomposan, penggunaan kembali, hingga proses daur ulang.

“Kalau pengelolaan dimulai dari sumbernya, beban tempat pemrosesan akhir akan jauh berkurang. Pendekatan ekonomi sirkular inilah yang harus kita bangun bersama sesuai karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerah,” ujar Menteri Jumhur Hidayat.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai persoalan lingkungan kini telah menjadi tantangan serius yang membutuhkan kerja bersama seluruh pemerintah daerah.

Menurutnya, kerusakan kawasan hutan di Pulau Sumbawa telah memicu meningkatnya frekuensi banjir, khususnya di Kota Bima yang dipengaruhi kondisi kawasan hulu di Kabupaten Bima dan sebagian wilayah Dompu.

“Kami melihat persoalan lingkungan sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan. Karena itu, Pemerintah Provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota bertekad melakukan penghijauan kembali kawasan-kawasan tangkapan air agar mampu mengurangi risiko bencana sekaligus menjamin ketersediaan air bersih pada masa mendatang,” tegas Gubernur Iqbal.

Selain rehabilitasi hutan, Gubernur Iqbal juga menyoroti persoalan sampah di Pulau Lombok yang semakin kompleks.

Ia mengungkapkan, Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok saat ini telah menampung hampir satu juta ton sampah dengan tambahan sekitar 400 ton setiap hari.

Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada perluasan kapasitas TPA, tetapi juga pengurangan timbulan sampah dari sumbernya.

Iqbal mengatakan Menteri Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan membantu Pemprov NTB mencari solusi pengelolaan Kebon Kongok melalui penerapan teknologi dan penguatan sistem ekonomi sirkular.

Sebagai langkah lanjutan, Pemprov NTB tengah menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan untuk mengendalikan aktivitas tambak yang berpotensi merusak kawasan pesisir.

Selain itu, pemerintah juga sedang merancang kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) yang mendorong dunia usaha, terutama sektor pariwisata, berkontribusi lebih besar dalam pelestarian lingkungan.

Dan komitmen penyelamatan lingkungan turut mendapat dukungan seluruh kepala daerah di NTB. Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menjalankan Gerakan Sumbawa Hijau Lestari melalui penanaman sekitar 1,15 juta pohon.

Pemerintah daerah juga berkomitmen menghentikan penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026–2027 sebagai bagian dari rehabilitasi kawasan hulu.

Sementara itu, Wali Kota Bima Arrahman H. Abidin dan Bupati Dompu Bambang Firdaus kembali mengangkat persoalan banjir yang terus berulang akibat rusaknya kawasan hulu.

Keduanya berharap pemerintah pusat dapat mendukung rehabilitasi daerah tangkapan air melalui penyediaan bibit tanaman keras seperti kemiri dan makadamia serta memperkuat fasilitas pengelolaan sampah.

Di sisi lain, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar menyampaikan kendala operasional insinerator di Gili Trawangan yang belum berfungsi optimal.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan penggunaan insinerator tetap diperbolehkan selama memenuhi standar emisi nasional.

Pemerintah pusat juga siap memberikan pendampingan teknis agar teknologi yang digunakan sesuai ketentuan lingkungan.

Sebagai bentuk dukungan kepada daerah, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan siap mengalokasikan sebagian program nasional penanaman dua miliar pohon di NTB, memperkuat pendampingan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, membantu kajian penguatan armada pengangkut sampah, serta memberikan dukungan teknis terhadap berbagai program rehabilitasi lingkungan.

Pada kesempatan tersebut, Menteri juga menyerahkan 200 unit komposter secara simbolis kepada Pemprov NTB untuk mempercepat pemilahan dan pengolahan sampah organik dari sumbernya.

Rapat koordinasi ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah pusat, Pemprov NTB, serta seluruh bupati dan wali kota untuk menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama melalui rehabilitasi hutan, pembenahan pengelolaan sampah, penguatan regulasi, dan kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan di NTB.(AM02)