MATARAM, ARUSMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mulai mengubah strategi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Jika selama bertahun-tahun insentif lebih banyak diberikan melalui program pemutihan bagi penunggak pajak, kini arah kebijakan bergeser dengan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang disiplin membayar tepat waktu.

Perubahan paradigma tersebut ditegaskan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat menghadiri pengumuman hasil undian hadiah emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Teras Udayana, Mataram, Ahad (19/7/2026).

Menurut Gubernur Iqbal, evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa program pemutihan memang mampu meningkatkan penerimaan daerah dalam jangka pendek.

Namun, kebijakan itu juga memunculkan moral hazard, karena sebagian masyarakat justru memilih menunda pembayaran pajak dengan harapan akan kembali memperoleh keringanan pada program pemutihan berikutnya.

“Selama berpuluh-puluh tahun kita menganut kebijakan yang memberikan insentif kepada orang yang tidak taat pajak. Mereka yang bertahun-tahun tidak membayar pajak justru mendapatkan keringanan saat ada program pemutihan. Dari data yang kami lihat, penerima manfaat pemutihan itu sering kali orang yang sama dari waktu ke waktu. Artinya, kebijakan tersebut menimbulkan moral hazard,” ujar Gubernur Iqbal.

Karena itu, Pemprov NTB mulai mengalihkan fokus dari pemberian insentif kepada penunggak pajak menjadi penghargaan bagi masyarakat yang konsisten memenuhi kewajibannya.

Setelah sebelumnya memberikan potongan pajak, pada 2026 pemerintah menghadirkan program undian berhadiah emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang membayar pajak tepat waktu.

Gubernur Iqbal menjelaskan, hadiah emas dipilih bukan sekadar sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga karena memiliki nilai ekonomi yang terus meningkat sehingga dapat menjadi investasi atau tabungan bagi masyarakat.

“Tahun ini lebih progresif. Kami memberikan hadiah emas kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Emas dipilih karena nilainya terus naik, sehingga selain menjadi hadiah juga bisa menjadi tabungan bagi masyarakat,” katanya.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya kepatuhan pajak berbasis penghargaan, bukan semata-mata melalui sanksi atau penghapusan denda.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengungkapkan antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi.

Selama periode Januari hingga 30 Juni 2026, tercatat sebanyak 375.742 wajib pajak kendaraan bermotor telah melakukan pembayaran pajak.

Dari jumlah tersebut, 215.757 wajib pajak memenuhi seluruh persyaratan untuk mengikuti pengundian karena membayar pajak tepat waktu tanpa tunggakan maupun denda.

“Hadiah emas ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami berharap program ini semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Baiq Nelly.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyaluran bantuan usaha kepada penyandang disabilitas melalui kerja sama Pemprov NTB dan Baznas Provinsi NTB.

Selain itu, pemerintah tetap memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 100 persen bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah perusahaan yang secara konsisten memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.

Gubernur Iqbal menegaskan, perubahan kebijakan tidak akan berjalan optimal tanpa dibarengi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya akan tumbuh apabila setiap rupiah pajak yang dibayarkan dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan serta pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat yakin bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik yang lebih baik, dan program-program yang benar-benar memberikan manfaat. Itu komitmen kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah kini memberikan dua bentuk penghargaan kepada masyarakat. Pertama, penghargaan langsung berupa diskon dan undian berhadiah bagi wajib pajak yang taat.

Kedua, penghargaan melalui komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan agar penerimaan pajak benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Gubernur Iqbal juga menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Provinsi NTB beserta seluruh mitra, antara lain Polda NTB, Bank NTB Syariah, Jasa Raharja, PT Amman Mineral, Baznas NTB, serta berbagai pihak yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut.

Dengan meninggalkan pendekatan pemutihan dan beralih pada sistem penghargaan, Pemprov NTB berharap mampu membangun budaya kepatuhan pajak yang lebih berkelanjutan.

Melalui kepercayaan publik yang semakin kuat dan tata kelola pemerintahan yang terus diperbaiki, setiap penerimaan pajak diharapkan dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan berkualitas, pelayanan publik yang lebih baik, dan kesejahteraan yang dirasakan secara merata.(AM02)