JAKARTA, ARUSMEDIA.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H. Fauzan Khalid, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) untuk tetap menjalankan tugas secara profesional dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7/2026).

Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016–2024) itu menegaskan bahwa situasi yang sedang dihadapi pemerintah daerah tidak boleh menjadi alasan terhambatnya roda pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta teman-teman ASN di Pemkab Lombok Barat tetap menjalankan pelayanan publik. Jangan sampai roda pemerintahan terhambat akibat musibah yang menimpa Bupati Lalu Ahmad Zaini. Prioritaskan pelayanan masyarakat,” ujar Fauzan Khalid kepada awak media usai rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Politikus yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok itu menekankan bahwa seluruh ASN harus tetap bekerja sebagaimana mestinya serta memastikan seluruh administrasi pemerintahan berjalan normal di tengah dinamika yang terjadi.

Menurut anggota Komisi II DPR RI tersebut, sistem pemerintahan daerah telah memiliki mekanisme yang jelas untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan. Karena itu, pelayanan publik diyakini tetap dapat berjalan tanpa hambatan.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, apabila terjadi kekosongan kepemimpinan, tugas kepala daerah akan dijalankan oleh Wakil Kepala Daerah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau pejabat yang ditunjuk pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah itu bertujuan memastikan birokrasi tetap berjalan dan hak masyarakat atas pelayanan publik tetap terpenuhi.

Fauzan Khalid juga mengingatkan ASN agar tidak larut dalam spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta seluruh aparatur tetap menjaga integritas, netralitas, serta mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“ASN harus tenang, fokus melayani masyarakat, serta menjaga netralitas dan integritas. Hindari tindakan reaksioner, termasuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” tegasnya.

Ia meminta seluruh ASN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengikuti seluruh arahan dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati maupun kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, Fauzan Khalid mengingatkan agar ASN menolak segala bentuk instruksi atau kebijakan yang berpotensi melanggar hukum, siapa pun pihak yang mengeluarkannya.

“Selalu tunduk pada instruksi yang diberikan Plt kepala daerah yang ditunjuk secara resmi. Patuhi juga pedoman dari Kemendagri. Jangan berspekulasi, menyebarkan gosip, ataupun membuat pernyataan provokatif di media sosial terkait kasus ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Fauzan Khalid menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa Bupati Lombok Barat. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat penting bahwa tata kelola pemerintahan harus terus diperkuat dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Ia berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pengawasan, serta pembinaan kepala daerah di Indonesia.

“Penindakan tegas oleh KPK diharapkan menjadi efek jera sekaligus momentum evaluasi terhadap rekrutmen dan pengawasan kepala daerah agar tata kelola pemerintahan semakin bersih dan berintegritas,” pungkas Fauzan Khalid.(AM01)