MATARAM, ARUSMEDIA.ID – Birokrasi tidak lagi berhadapan dengan persoalan yang bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan pengetahuan lama.

Perubahan teknologi, keterbukaan informasi, dinamika global, hingga tuntutan masyarakat yang semakin tinggi menuntut aparatur sipil negara (ASN) untuk terus memperbarui cara berpikir dan cara bekerja.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal menilai, perubahan tersebut harus diikuti dengan perubahan cara belajar ASN.

Aparatur tidak cukup hanya menambah pengetahuan baru, tetapi juga harus berani meninggalkan pemahaman yang sudah tidak relevan dan kembali belajar untuk menghadapi persoalan yang semakin kompleks.

Pesan itu disampaikan Gubernur Iqbal dalam puncak Hari Widyaiswara Nasional (HWN) ke-26, HUT Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) ke-6, sekaligus Jambore Nasional (Jamnas) APWI ke-4, di Hotel Lombok Garden, Mataram, Senin (21/9/2026).

Menurut Gubernur Iqbal, birokrasi saat ini menghadapi perubahan dari berbagai arah. Dinamika politik, globalisasi, perkembangan teknologi, hingga perubahan ekspektasi masyarakat membuat ASN harus mampu menyesuaikan diri.

Penguasaan terhadap pengetahuan yang sudah dimiliki, kata dia, tidak lagi cukup. ASN harus mampu memperbarui cara memahami persoalan sekaligus menyesuaikan cara kerja dengan kondisi yang terus berubah.

Gubernur Iqbal kemudian mengaitkan perubahan tersebut dengan konsep learn, unlearn, dan relearn. Belajar bukan hanya berarti memperoleh pengetahuan baru (learn), tetapi juga berani melepaskan pemahaman lama yang sudah tidak sesuai (unlearn), kemudian mempelajari kembali persoalan dengan sudut pandang yang lebih relevan (relearn).

Ia mengaku mengalami sendiri proses tersebut ketika berhadapan dengan persoalan kemiskinan.

“Saya mengalami proses unlearn. Saya menyadari bahwa kemiskinan ternyata jauh lebih kompleks daripada yang selama ini saya pahami dari angka dan teori,” ungkapnya.

Menurut Gubernur Iqbal, kemiskinan tidak dapat dilihat semata-mata dari sisi pendapatan. Persoalan tersebut berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari perumahan, kesehatan, pendidikan, keterampilan, pekerjaan, sanitasi hingga akses terhadap layanan dasar.

Karena itu, pembelajaran ASN menurutnya harus semakin dekat dengan persoalan nyata di lapangan. Pengetahuan tidak boleh berhenti sebagai teori, tetapi harus mampu membantu aparatur membaca persoalan secara utuh dan menghasilkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Perubahan cara belajar juga menjadi semakin penting ketika birokrasi memasuki era digital. Teknologi memang membuka peluang untuk membuat pelayanan pemerintahan lebih cepat dan terintegrasi.

Namun, Gubernur Iqbal mengingatkan bahwa digitalisasi tidak otomatis membuat sistem menjadi lebih baik.

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar apakah sebuah layanan sudah menggunakan aplikasi atau belum, melainkan apakah sistem yang mendasarinya memang sudah dibangun dengan baik.

“Kalau sistemnya buruk kemudian kita digitalisasi, maka yang terjadi adalah kita hanya mendigitalisasi keburukan. Makronya dulu, arsitekturnya itu dibangun, baru masuk ke program-program,” ujarnya.

Karena itu, pembenahan sistem dan arsitektur pemerintahan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum digitalisasi diterapkan.

Dengan begitu, teknologi tidak hanya menjadi lapisan baru di atas sistem lama, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk memperbaiki kinerja birokrasi.

Di sisi lain, perkembangan teknologi juga membuat pemerintahan semakin terbuka. Data dan rekam jejak kinerja semakin mudah ditelusuri, sementara masyarakat memiliki ruang yang lebih besar untuk mengetahui sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan.

“Masyarakat bukan hanya penerima manfaat. Mereka sekaligus menjadi pengawas,” kata Gubernur Iqbal.

Kondisi tersebut membuat tuntutan terhadap kualitas ASN ikut meningkat. Aparatur tidak hanya dituntut mampu menjalankan prosedur, tetapi juga harus memahami perubahan, membaca kebutuhan masyarakat dan mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara lebih terbuka.

Dalam konteks perubahan tersebut, Gubernur Iqbal melihat peran Widyaiswara menjadi semakin penting. Pembelajaran ASN tidak cukup diarahkan pada transfer pengetahuan di dalam ruang kelas.

Widyaiswara dituntut membantu aparatur memahami perubahan, menguji kembali cara berpikir yang selama ini digunakan, sekaligus menerjemahkan pengetahuan tersebut menjadi kinerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Pandangan itu sejalan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh. Menurutnya, perubahan sistem pengembangan ASN harus dimulai dari perubahan cara berpikir.

“Tugas Widyaiswara bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran. Tugas kita adalah mengubah cara berpikir ASN,” kata Zudan.

Zudan juga mengapresiasi perubahan yang membuka kesempatan bagi lulusan baru untuk menjadi Widyaiswara. Ia mendorong agar pengembangan kompetensi dan karier ASN didukung mekanisme uji kompetensi yang mudah dan tersedia secara berkala.

Menurutnya, mekanisme tersebut penting agar negara terus menyediakan ruang bagi aparatur untuk mengembangkan kompetensi dan kariernya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APWI, Sugihardjo menilai perkembangan birokrasi juga menuntut perubahan terhadap peran Widyaiswara.

Widyaiswara, kata dia, tidak lagi cukup hanya berfungsi sebagai pengajar di ruang kelas. Perannya perlu berkembang menjadi fasilitator, inovator, sekaligus katalisator dalam pengembangan kompetensi dan karier ASN.

Rangkaian HWN ke-26, HUT APWI ke-6 dan Jamnas APWI ke-4 tersebut pada akhirnya menempatkan pembelajaran sebagai salah satu bagian penting dalam perubahan birokrasi.

Perubahan birokrasi tidak semata-mata dapat diukur dari seberapa banyak ASN mengikuti pembelajaran atau seberapa banyak sistem pemerintahan yang telah didigitalisasi.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah pengetahuan baru mampu mengubah cara bekerja, apakah cara kerja baru mampu mempercepat penyelesaian persoalan, dan apakah perubahan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Di titik itulah peran Widyaiswara menjadi lebih strategis. Bukan sekadar mengajarkan pengetahuan kepada ASN, tetapi ikut membentuk birokrasi yang mampu belajar, beradaptasi, berubah, dan bekerja lebih baik untuk masyarakat.(AM05)