MATARAM, ARUSMEDIA.ID – Digitalisasi tidak akan banyak berarti jika birokrasi masih bekerja dengan cara lama. Pesan itulah yang dibawa Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh saat mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) melakukan perubahan cara berpikir dan cara kerja.

Menurut Zudan, transformasi pemerintahan tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi, sistem digital, atau layanan berbasis teknologi.

Perubahan yang sesungguhnya harus terasa dalam pengalaman masyarakat: pelayanan lebih cepat, prosedur lebih sederhana, respons lebih adaptif, serta mampu menyelesaikan persoalan secara nyata.

Pesan tersebut disampaikan Zudan saat menjadi Pembina Apel Kedisiplinan Pemprov NTB di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Senin (21/9/2026).

Apel tersebut dihadiri Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan diikuti pejabat pimpinan tinggi, administrator, pengawas, pejabat fungsional serta seluruh jajaran ASN lingkup Pemprov NTB.

Zudan menyebut NTB memiliki modal aparatur yang besar untuk melakukan transformasi tersebut. Saat ini terdapat 23.837 ASN di lingkungan Pemprov NTB. Mayoritas berada pada usia produktif dengan latar belakang pendidikan yang didominasi sarjana.

Jumlah dan kualitas sumber daya manusia tersebut, kata dia, harus diterjemahkan menjadi kekuatan birokrasi yang mampu bergerak cepat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia kemudian mengibaratkan perubahan pelayanan pemerintah dengan perkembangan mobile banking dan marketplace.

Masyarakat kini tidak selalu harus datang ke kantor, mengambil nomor antrean, kemudian menunggu untuk mendapatkan layanan.

Sebaliknya, layanan dirancang agar semakin dekat dengan kebutuhan pengguna: cepat, jelas, mudah diakses, dapat dilacak, dan dapat dinilai.

“Pelayanan yang datang kepada pelanggan, bukan pelanggan yang datang antre,” ujar Zudan.

Dari perubahan pola tersebut, Zudan mendorong tiga pergeseran mendasar dalam cara kerja ASN. Pertama, dari dilayani menjadi melayani.

Kedua, dari berorientasi pada prosedur menjadi berorientasi pada hasil. Ketiga, dari menunggu perintah menjadi bergerak secara adaptif.

Bagi Zudan, ukuran keberhasilan birokrasi tidak semestinya berhenti pada berapa banyak surat atau dokumen yang berhasil diselesaikan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa cepat persoalan masyarakat dapat dituntaskan.

Untuk menerjemahkan perubahan tersebut, Zudan memperkenalkan kerangka ASN NTB “CEPAT”, yakni Customer First, End-to-End, Pantau Real-Time, Adaptif, dan Terpercaya.

Konsep tersebut menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai titik awal pelayanan. Layanan juga didorong agar tidak terfragmentasi oleh sekat antarperangkat daerah, tetapi dapat berjalan secara end-to-end sampai persoalan masyarakat benar-benar selesai.

Di sisi lain, proses pelayanan perlu dapat dipantau secara real time, sehingga hambatan bisa segera diketahui dan ditindaklanjuti. ASN juga dituntut adaptif terhadap umpan balik masyarakat, sekaligus menjaga integritas, keamanan data, dan kepercayaan publik.

Zudan menegaskan transformasi birokrasi bukan sekadar agenda internal pemerintahan. Birokrasi harus menjadi mesin yang menggerakkan seluruh agenda pembangunan NTB.

Mulai dari pembangunan manusia, penguatan ekonomi, sektor agromaritim, pariwisata, mitigasi bencana hingga pembangunan infrastruktur, semuanya membutuhkan aparatur yang mampu merespons perubahan secara cepat.

“Misi ketujuh harus lari lebih dulu, supaya enam misi lainnya bisa berlari,” tegasnya.

Karena itu, ASN tidak cukup hanya menjadi pelaksana administrasi. Mereka harus tampil sebagai penggerak pembangunan yang mampu membuka jalan bagi masyarakat.

Birokrasi, misalnya, harus mampu mempermudah aktivitas usaha, membuka akses pasar bagi petani, nelayan dan perajin, hingga membantu produk-produk lokal NTB menembus pasar yang lebih luas.

Dalam kerangka tersebut, teknologi digital dinilai dapat menjadi instrumen untuk memperluas jangkauan potensi daerah.

Zudan mendorong Dinas Kominfotik NTB bersama seluruh perangkat daerah mengorkestrasi kekayaan alam, budaya, pariwisata dan produk lokal melalui digital branding NTB.

Ia mencontohkan bagaimana produk khas daerah seperti Ayam Taliwang dapat diperkenalkan melalui konten digital yang kemudian disebarluaskan secara bersama oleh ASN.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada promosi semata. Dengan jangkauan digital yang lebih luas, potensi daerah dapat semakin dikenal, kunjungan wisatawan dapat terdorong, sekaligus membuka peluang pasar baru bagi produk masyarakat NTB.

Namun, Zudan mengingatkan agar transformasi birokrasi tidak berhenti sebagai slogan atau gagasan.

Dalam bahan pengarahannya, ia mendorong setiap kepala perangkat daerah memilih satu layanan yang memiliki keluhan masyarakat paling banyak.

Setelah itu, perangkat daerah diminta menetapkan standar waktu pelayanan, menyusun rencana perbaikan dan digitalisasi, serta menjalankannya dalam waktu 30 hari.

Pelaksanaan perbaikan tersebut kemudian perlu dipantau secara berkala dan dievaluasi setiap triwulan.

Dengan pola tersebut, perubahan birokrasi diharapkan dapat diukur melalui hasil yang konkret, bukan sekadar melalui jumlah aplikasi atau dokumen yang dihasilkan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan transformasi birokrasi akan kembali kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.

ASN dituntut menjadi aparatur yang adaptif, cepat merespons, berintegritas, sekaligus mampu membangun kepercayaan publik.

“Kita tidak dinilai dari tebalnya berkas, tetapi dari cepatnya masalah rakyat selesai,” pesan Zudan.

Pesan tersebut menegaskan satu hal: digitalisasi hanyalah alat. Perubahan utama justru harus terjadi pada manusianya, cara berpikirnya, cara kerjanya, serta keberanian birokrasi menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai ukuran keberhasilan.

Bagi NTB, birokrasi yang semakin cepat, adaptif dan terpercaya menjadi bagian penting untuk memastikan agenda Makmur dan Mendunia tidak berhenti sebagai visi.

Agenda tersebut harus bergerak melalui kerja pemerintahan yang konkret dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(AM04)