JAKARTA, ARUSMEDIA.ID – Memiliki ribuan data belum tentu membuat pemerintah lebih cepat mengambil keputusan. Tantangan berikutnya justru jauh lebih penting: bagaimana data tersebut diolah menjadi informasi, dibaca untuk menemukan persoalan, lalu digunakan untuk menentukan kebijakan yang tepat.
Persoalan itulah yang dibawa Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Forum Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Ahsanul Khalik, memaparkan pengalaman NTB dalam mengembangkan Satu Data bukan sekadar sebagai tempat penyimpanan dataset, tetapi sebagai ekosistem yang menghubungkan data dengan perencanaan pembangunan hingga kebutuhan informasi pimpinan daerah.
Forum yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu mempertemukan unsur kementerian/lembaga pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dari berbagai daerah di Indonesia.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat tata kelola sekaligus pemanfaatan data pembangunan agar lebih mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan.
Ahsanul Khalik, yang akrab disapa AKA, tampil bersama Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, serta Sekretaris Daerah Gorontalo.
Mereka membahas tema “Pemanfaatan Data dan Analisis Berbasis Bukti untuk Perencanaan Pembangunan dan Pengambilan Keputusan Daerah”.
Di hadapan forum tersebut, AKA mengajukan pertanyaan sederhana yang menjadi inti pengembangan Satu Data NTB: setelah data tersedia, digunakan untuk apa?.
Menurutnya, pemerintah tidak membutuhkan data hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi atau sekadar menambah isi portal.
Data harus bergerak menjadi informasi, dianalisis untuk menemukan persoalan, kemudian digunakan sebagai dasar perencanaan, pengambilan keputusan, pengendalian hingga evaluasi pembangunan.
“Pemerintah tidak membutuhkan data hanya untuk menyimpan data. Pemerintah membutuhkan data untuk memahami keadaan, menemukan persoalan, menentukan sasaran, menyusun kebijakan, mengendalikan, mengevaluasi, dan mengambil keputusan,” jelas AKA.
Pengalaman NTB menunjukkan arah tersebut mulai dibangun. Jumlah dataset sektoral di NTB meningkat signifikan, dari 795 dataset menjadi 1.557 dataset. Pada saat yang sama, sebanyak 43 perangkat daerah telah aktif dalam ekosistem tersebut.
Peningkatan juga terlihat pada nilai Indeks Satu Data Indonesia NTB. Nilainya naik dari 53,44 yang berada pada kategori “Cukup” menjadi 75,85 dengan kategori “Baik”.
Namun, bagi NTB, peningkatan jumlah dataset dan indeks tersebut bukanlah tujuan akhir. “Bertambahnya dataset belum otomatis berarti bertambahnya kualitas keputusan,” ujar AKA.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan penting dalam paparan NTB. Sebab, tantangan Satu Data bukan hanya bagaimana pemerintah memiliki data yang semakin banyak, melainkan bagaimana data tersebut memiliki kualitas, saling terhubung dan benar-benar digunakan dalam proses pembangunan.
Karena itu, NTB kini mendorong Satu Data masuk lebih jauh ke ruang pengambilan keputusan. Data diharapkan tidak hanya tersedia ketika sewaktu-waktu dibutuhkan, tetapi menjadi salah satu rujukan ketika pemerintah menyusun perencanaan, menentukan sasaran dan target, mengalokasikan sumber daya, mengendalikan program hingga mengevaluasi hasil pembangunan.
Kebutuhan pimpinan daerah menjadi salah satu fokus dalam pengembangan tersebut.
Menurut AKA, pimpinan daerah tidak membutuhkan ribuan dataset secara bersamaan. Yang dibutuhkan justru adalah informasi yang mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan strategis: bagaimana kondisi daerah saat ini, apa persoalannya, di mana kesenjangannya, siapa yang terdampak, intervensi apa yang telah dilakukan, serta apakah intervensi tersebut memberikan hasil.
Dari kebutuhan itu, NTB mengembangkan Dashboard Eksekutif dan Dashboard khusus Kesehatan.
Kedua dashboard tersebut diarahkan untuk membawa data lebih dekat dengan kebutuhan analisis dan informasi pimpinan, sehingga data yang tersedia tidak berhenti sebagai angka, tetapi dapat membantu memberikan gambaran kondisi daerah dan mendukung proses pengambilan keputusan.
Paparan NTB mendapat perhatian dari unsur Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas. Ketertarikan juga datang dari sejumlah pemerintah daerah peserta forum.
Beberapa daerah bahkan menyatakan keinginan melakukan studi tiru ke NTB. Mereka tertarik mempelajari tata kelola NTB Satu Data serta bagaimana data dikembangkan menjadi informasi yang dapat mendukung perencanaan pembangunan dan kebutuhan pimpinan daerah.
Bagi AKA, ketertarikan tersebut menunjukkan bahwa pengalaman pemerintah daerah dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran bersama dalam membangun Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.
Namun, menurutnya, hal yang perlu direplikasi bukan semata-mata aplikasi, dashboard atau tampilan portal.
Lebih jauh dari itu, yang perlu dipelajari adalah bagaimana membangun tata kelola data, menjaga kualitasnya, menghubungkan data lintas sektor, serta memastikan data benar-benar digunakan untuk menjawab persoalan pembangunan.
Forum SDPDN 2026 di Jakarta pun memperlihatkan adanya pergeseran cara pandang terhadap Satu Data. Ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dilihat dari seberapa banyak dataset yang berhasil dikumpulkan atau seberapa besar portal data yang dimiliki pemerintah.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: sejauh mana data tersebut mampu membantu pemerintah memahami persoalan dan mengambil keputusan pembangunan?.
Bagi NTB, perjalanan menuju tujuan tersebut masih terus berlangsung. Data menjadi fondasi. Portal menjadi pintu masuk. Analisis menjadi jembatan. Sementara keputusan pembangunan yang lebih tepat dan berbasis bukti menjadi tujuan akhirnya.
Dengan pendekatan tersebut, Satu Data NTB tidak berhenti pada persoalan mengumpulkan angka, tetapi diarahkan untuk memastikan setiap data memiliki fungsi dalam membaca kondisi daerah dan menentukan langkah pembangunan.(AM02)






