LOMBOK TIMUR, ARUSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mengungkap penggunaan dana hibah senilai Rp27,767 miliar dalam perubahan APBD 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan, mulai dari pelaksanaan pemilihan kepala desa hingga penghargaan bagi atlet dan qori/qoriah berprestasi.

Rincian tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur, HM. Edwin Hadiwijaya, dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur dengan agenda jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi, Senin (28/9/2026).

Dalam penjelasannya, Wabup Edwin memaparkan sejumlah pos utama dari dana hibah yang tercantum dalam perubahan APBD 2026.

Dari total Rp27,767 miliar, sebesar Rp10,344 miliar dialokasikan untuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat desa. Anggaran tersebut menjadi salah satu porsi terbesar dalam belanja hibah yang disiapkan pemerintah daerah.

Selanjutnya, Pemkab Lombok Timur mengalokasikan Rp6,2 miliar kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dana tersebut diperuntukkan sebagai bentuk apresiasi kepada atlet Lombok Timur yang berhasil meraih prestasi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

Sementara itu, Rp1 miliar dialokasikan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). Dana tersebut ditujukan bagi qori dan qoriah yang berhasil meraih prestasi pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemaparan mengenai dana hibah tersebut disampaikan Wabup Edwin saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I, rapat II.

Rapat tersebut membahas penyampaian penjelasan kepala daerah terkait Perubahan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.

Selain dana hibah, pemerintah daerah juga menjelaskan skema penerimaan pembiayaan yang direncanakan dalam perubahan APBD 2026.

Total penerimaan pembiayaan tersebut mencapai Rp121,199 miliar lebih.

Dari angka tersebut, Rp18,5 miliar merupakan pinjaman untuk RSUD dr. R. Soedjono Selong. Dana itu disiapkan untuk mendukung kebutuhan operasional rumah sakit, termasuk pembayaran obat-obatan serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

Khusus untuk kebutuhan obat-obatan dan BMHP, terdapat alokasi sebesar Rp2,5 miliar.

Sementara itu, Rp16 miliar lainnya disiapkan sebagai cadangan atau pembiayaan alternatif apabila klaim pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan belum terbayarkan pada saat dibutuhkan.

Skema pembiayaan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan operasional RSUD dr. R. Soedjono Selong, terutama dalam memenuhi kebutuhan obat dan bahan medis.

Dengan adanya dana cadangan, pemerintah daerah memiliki alternatif pembiayaan ketika terjadi keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan.

Penjelasan mengenai pembiayaan itu disampaikan bersamaan dengan pembahasan perubahan APBD 2026 di hadapan DPRD Lombok Timur.

Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah memberikan jawaban atas sejumlah pandangan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait arah kebijakan anggaran.

Pemaparan mengenai dana hibah dan penerimaan pembiayaan menjadi bagian dari penjelasan pemerintah daerah dalam proses pembahasan perubahan APBD Lombok Timur 2026.

Dengan demikian, total dana hibah sebesar Rp27,767 miliar serta rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp121,199 miliar lebih menjadi bagian dari struktur anggaran yang tengah dibahas antara pemerintah daerah dan DPRD Lombok Timur.

Pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026.(AM07)