JAKARTA, ARUSMEDIA.ID – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada Rabu dini hari (3/6/2026).
Penggeledahan ini langsung menjadi sorotan karena berlangsung hanya sehari setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas perkantoran sempat terganggu saat jam kerja dimulai. Sejumlah pegawai terlihat menunggu di area depan dan lobi gedung karena belum diperkenankan memasuki ruang kerja selama proses penggeledahan berlangsung.
Selain itu, gerbang utama kantor BGN dilaporkan sempat ditutup untuk mendukung proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim Kejagung.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.
Penyidik juga belum mengungkap dokumen maupun barang bukti yang menjadi fokus pencarian dalam proses pemeriksaan.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung masih belum memperoleh respons resmi.
Waktu pelaksanaan penggeledahan menjadi perhatian publik karena berlangsung hanya beberapa jam setelah pemerintah melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN.
Pada Selasa malam (2/6/2026), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dalam keputusan yang sama, dua wakil kepala lembaga tersebut juga turut diganti.
Pemerintah menyebut pergantian pimpinan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BGN setelah sekitar satu setengah tahun pelaksanaan Program MBG.
Evaluasi tersebut disebut didasarkan pada hasil pemantauan pemerintah, masukan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta tanggapan masyarakat sebagai penerima manfaat program.
Sorotan lain muncul karena sebelumnya BGN dan Kejagung diketahui pernah menjalin kerja sama dalam pengawasan Program MBG.
Pada Maret 2026, BGN menggandeng Kejagung untuk memperkuat sistem pengawasan pelaksanaan program hingga ke daerah. Kolaborasi itu bertujuan memastikan program berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian apakah penggeledahan yang dilakukan penyidik berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG atau perkara lain yang sedang ditangani Kejagung.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Kejagung terkait latar belakang penggeledahan tersebut, termasuk kemungkinan adanya dugaan pelanggaran hukum yang sedang didalami penyidik.
Kasus ini menarik perhatian luas karena BGN merupakan lembaga strategis yang bertanggung jawab mengelola Program MBG, salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Program tersebut menyasar jutaan pelajar, ibu hamil, balita, serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.
Sampai saat ini, proses penggeledahan dan penyelidikan masih berlangsung. Kejagung belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan perkara maupun hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik.(AM01)






