JAKARTA, ARUSMEDIA.ID – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).
Penahanan tersebut dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan strategis yang mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pantauan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Dadan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, ia langsung digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu di area gedung.
Penahanan Dadan langsung menyita perhatian publik. Pasalnya, kasus ini terjadi di tengah sorotan terhadap BGN, lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program MBG, salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.
Tak lama setelah keputusan tersebut diumumkan, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Hingga saat ini, Kejagung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang membuat Dadan berstatus tersangka dan ditahan.
Namun, sejumlah informasi yang berkembang mengarah pada dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program MBG.
Dugaan tersebut turut mendapat perhatian dari lingkungan Istana. Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengakui bahwa informasi terkait dugaan jual beli SPPG menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pergantian pimpinan di BGN.
“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Saat ditanya apakah pencopotan Dadan Hindayana berkaitan dengan dugaan jual beli dapur SPPG, Dudung menegaskan bahwa isu tersebut memang menjadi salah satu pertimbangan Presiden dalam mengambil keputusan.
“Ya, salah satu faktornya itu,” ujarnya.
Menurut Dudung, Presiden Prabowo menerima berbagai laporan mengenai pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah.
Karena itu, evaluasi terhadap jajaran pimpinan BGN dinilai perlu dilakukan demi menjaga kredibilitas, transparansi, dan efektivitas program yang menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Kasus yang menyeret Dadan Hindayana kini tidak hanya menjadi persoalan hukum semata. Perkara ini juga dinilai berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap tata kelola BGN serta implementasi Program MBG yang menjadi salah satu agenda utama pemerintah.
Di sisi lain, Kejagung masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang terjadi.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang tengah menjadi perhatian nasional ini.
Dengan perkembangan yang masih berlangsung, kasus Dadan Hindayana dan dugaan praktik jual beli SPPG diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke depan, terutama karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan Program MBG yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.(AM01)






