JAKARTA, ARUSMEDIA.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberi perhatian serius terhadap nasib guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan hingga puluhan tahun, namun belum tercatat dalam database BKN.
Menurut Fauzan Khalid, banyak guru honorer telah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar di sekolah, tetapi belum masuk dalam basis data BKN. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat penyelesaian status kepegawaian mereka.
“Pemerintah perlu berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyelamatkan para guru honorer. Mereka telah lama mengajar dan keberadaannya sangat dibutuhkan,” tegas Fauzan Khalid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KemenPAN-RB, BKN, LAN, ANRI, dan Ombudsman RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok itu menegaskan, guru honorer harus menjadi prioritas dalam kebijakan penataan aparatur negara.
Karena itu, ia meminta pemerintah segera melakukan sinkronisasi antara data Dapodik dan database BKN agar tidak ada lagi tenaga pendidik yang terlewat dalam proses pendataan nasional.
Fauzan Khalid juga meminta pemerintah melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap guru-guru yang telah lama mengabdi, tetapi belum terakomodasi dalam sistem kepegawaian nasional.
“Pastikan proses verifikasi berjalan menyeluruh. Guru honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun perlu memperoleh afirmasi agar tidak terhambat oleh persoalan administrasi dasar maupun batasan usia,” ujarnya.
Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) itu juga menekankan pentingnya kepastian formasi dan skema penempatan bagi guru honorer, baik melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia sehingga dedikasi mereka tidak boleh dikalahkan oleh persoalan administratif.
“Dedikasi mereka selama puluhan tahun tidak boleh diabaikan hanya karena persoalan teknis birokrasi dan pendataan pusat,” kata Fauzan Khalid.
Selain menyoroti persoalan guru honorer, Fauzan Khalid turut mengapresiasi langkah KemenPAN-RB dan BKN yang dinilai berhasil mempercepat proses penerbitan persetujuan teknis (pertek) atas usulan pemerintah daerah dalam pengisian jabatan tertentu.
Ia menilai penyederhanaan alur birokrasi tersebut mampu mempercepat penempatan pejabat, memberikan kepastian karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Saya mengapresiasi kinerja Kementerian PAN-RB dan BKN. Banyak kebijakan yang lahir dari hasil rapat kerja maupun rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI dan telah ditindaklanjuti dengan baik,” pungkas Fauzan Khalid.(AM01)






