MATARAM, ARUSMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memasuki fase penting dalam pengelolaan keuangan daerah 2026.

Di tengah realisasi pendapatan yang baru mencapai 66,53 persen hingga pertengahan September, Pemprov NTB tetap optimistis seluruh target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026 dapat dikejar hingga akhir tahun.

Optimisme itu disampaikan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTB terhadap Nota Keuangan Perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (16/9/2026). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir.

Di hadapan legislatif, Gubernur Iqbal tidak hanya memaparkan capaian pendapatan. Ia juga menekankan agenda pembenahan pengelolaan APBD, mulai dari optimalisasi pendapatan, penataan belanja, penguatan pengawasan hingga pembenahan tata kelola keuangan daerah.

Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan daerah NTB tercatat sebesar 66,53 persen.

Jika dirinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 61,58 persen. Sementara dana transfer mencapai 73,06 persen dan pendapatan lain-lain yang sah berada di angka 55,58 persen.

Di sisi lain, target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026 justru mengalami peningkatan sebesar Rp60,607 miliar atau 1,08 persen dibandingkan APBD murni.

Menurut Gubernur Iqbal, penyesuaian tersebut antara lain didukung penerapan regulasi baru mengenai pajak dan retribusi daerah (PDRD), termasuk kebijakan pemberian keringanan pajak kendaraan.

“Secara tren realisasi, pendapatan daerah dapat tergolong baik. Sedang secara potensi pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi NTB sangat optimistis dapat tercapai sampai dengan akhir tahun 2026,” kata Gubernur Iqbal.

Optimisme tersebut menjadi penting mengingat pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk mengejar realisasi pendapatan hingga penghujung tahun anggaran.

Pada sisi belanja, Pemprov NTB menyatakan penataan anggaran diarahkan agar memiliki dampak yang lebih terukur terhadap masyarakat.

Salah satunya melalui alokasi bantuan sosial produktif untuk mendukung intervensi kemiskinan ekstrem, khususnya masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 4.

Program tersebut dijalankan melalui Desa Berdaya Transformatif, yang diarahkan untuk mendorong penguatan kapasitas dan kemandirian masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, belanja daerah tidak semata dilihat dari seberapa besar anggaran yang terserap, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan setelah anggaran tersebut dibelanjakan.

“Ukuran keberhasilan akhirnya bukan semata-mata seberapa besar anggaran dapat direalisasikan, tetapi seberapa besar anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur Iqbal.

Salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam penataan belanja adalah belanja hibah.

Pemprov NTB melakukan penataan belanja hibah dengan mengacu pada hasil koordinasi dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Gubernur Iqbal menegaskan evaluasi tersebut bukan berarti seluruh belanja hibah dihapus dari APBD.

Fokus pemerintah adalah memastikan proses pemberian hibah dilakukan berdasarkan aturan, kebutuhan yang terukur, kemampuan keuangan daerah, serta tidak mengandung konflik kepentingan.

“Hasil koordinasi dan evaluasi bersama KPK tidak dimaksudkan untuk menghilangkan seluruh belanja hibah dari APBD. Perhatian utama adalah pembenahan tata kelola hibah agar pemberiannya dilakukan berdasarkan ketentuan, kebutuhan yang terukur, kemampuan keuangan daerah, serta bebas dari konflik kepentingan,” tegasnya.

Masyarakat, kata Gubernur Iqbal, tetap dapat menyampaikan usulan hibah melalui mekanisme resmi. Usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Sementara bantuan fisik untuk rumah ibadah akan diarahkan melalui mekanisme yang sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan regulasi yang berlaku.

Selain penataan belanja, Pemprov NTB juga memperkuat Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan manajemen risiko.

Penguatan tersebut diarahkan untuk mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal, bahkan sebelum anggaran memasuki tahap pelaksanaan.

Gubernur Iqbal mengatakan orientasi pengawasan tidak lagi sebatas mencari kesalahan setelah terjadi. Pengawasan juga harus berfungsi sebagai instrumen pencegahan melalui pemantauan dan pengambilan keputusan berbasis data.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat pengelolaan APBD menjadi lebih terukur, transparan, dan akuntabel.

Pada sektor pembiayaan, Pemprov NTB melakukan restrukturisasi pembayaran pokok dan bunga pinjaman PEN Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas ruang fiskal pemerintah daerah sehingga tersedia fleksibilitas pembiayaan yang lebih besar untuk mendukung program-program prioritas.

Selain itu, SiLPA tahun 2025 sebesar Rp431,016 miliar telah diarahkan untuk membiayai kegiatan strategis sekaligus menyelesaikan sejumlah kewajiban jangka pendek pemerintah daerah.

Pengelolaan pembiayaan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga ruang fiskal sekaligus memastikan keberlanjutan program pembangunan.

Pembenahan juga menyasar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemprov NTB menerapkan Indikator Kinerja Utama (IKU), membentuk dua holding BUMD, yakni NTB Syariah dan NTB Kapital, serta melaksanakan audit kolaboratif bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kinerja dan tata kelola BUMD agar kontribusinya terhadap perekonomian daerah dapat lebih optimal.

Di sisi lain, aset daerah yang selama ini kurang produktif atau berstatus idle juga akan ditata kembali skema pemanfaatannya.

Pemerintah daerah ingin aset yang selama ini belum memberikan kontribusi optimal dapat dimanfaatkan secara lebih produktif, termasuk untuk menciptakan manfaat ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Menutup penyampaiannya, Gubernur Iqbal menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD NTB.

Ia menegaskan Pemprov NTB siap memberikan penjelasan lebih terperinci dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menjadi ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk memastikan perubahan anggaran tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga mampu memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat NTB.(AM04)